REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadwalkan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membahas perkembangan terkini terkait kebijakan amnesti pajak. Pertemuan ini juga menyusul rencana Muhammadiyah untuk menggugat UU Amnesti Pajak.
"Kami akan jadwalkan," ujar Sri singkat usai rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (8/9).
Hanya saja Sri tidak merinci kapan tepatnya pertemuan akan dilakukan. Sri menyebutkan, pertemuannya nanti sekaligus berisi sosialisasi kepada Muhammadiyah tentang kebijakan amnesti pajak.
Awal pekan ini, Muhammadiyah masih mempertimbangkan keputusannya untuk menggugat kebijakan tax amnesty. Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, organisasi yang dipimpinnya sampai saat ini belum memutuskan untuk melayangkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, gugatan itu adalah salah satu dari beberapa opsi yang dipertimbangkan Muhammadiyah. "Masih ada pilihan lain, seperti perbaikan sistem pelaksanaan dan mengembalikan kebijakan tax amnesty pada fokus awal," kata Haedar di Malang.
Tujuan awal tax amnesty, lanjutnya, adalah menggarap para konglomerat yang menjadi penunggak pajak kelas kakap. Namun, di kemudian hari, masyarakat kelas menengah ke bawah juga diminta mengikuti tax amnesty. Isu ini, menurut Muhammadiyah, sudah melenceng dari fokus awal tax amnesty. N