Jumat 09 Sep 2016 13:45 WIB

Dalam Sepekan, Enam Kecamatan di Sukabumi Diterjang Bencana

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Salah satu rumah yang rusak berat akibat bencana pergerakan tanah ditinggalkan pemiliknya di Desa Nagrak Jaya, Kecamatan Curug Kembar, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8).
Foto: Antara/Budiyanto
Salah satu rumah yang rusak berat akibat bencana pergerakan tanah ditinggalkan pemiliknya di Desa Nagrak Jaya, Kecamatan Curug Kembar, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Selama sepekan terakhir bencana alam terjadi di enam kecamatan wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bencana yang terjadi mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur. 

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Agung Citra mengatakan, bencana terjadi di wilayah Kecamatan Cisolok, Bojonggenteng, Sukabumi, Parungkuda, Cicurug, serta Kecamatan Kabandungan. “Dari 4 September hingga sekarang tercatat delapan titik lokasi bencana,’’ ujar dia kepada republika.co.id, Jumat (9/9).

Menurut Agung, di satu kecamatan bencana terjadi lebih dari satu titik. Misalnya di wilayah Kecamatan Cicurug, di mana terjadi longsor yang menyebabkan rumah dan bangunan majelis taklim rusak, serta bencana yang berdampak pada kerusakan jalan raya. Sementara di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, ada satu rumah yang bagian dapurnya terbawa arus sungai yang meluap.

Seringnya bencana terjadi belakangan ini, menurut Agung, salah satunya dipicu intensitas hujan yang tinggi. Dengan kondisi cuaca seperti ini, kata dia, kerawanan bencana di wilayahnya pun meningkat. Untuk membantu warga terdampak bencana, BPBD Kabupaten Sukabumi di antaranya mengirim logistik dan alat untuk menahan pergerakan tanah. “BPBD telah memberikan bantuan darurat kepada sebagian korban bencana,’’ ujar dia.

Salah satu warga terdampak bencana adalah Hasbullah (55 tahun). Warga Kampung Cibaregbeg RT 01 RW 01, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, itu rumahnya rusak diterjang tanah longsor. “Tebing di belakang rumah ambruk dan menimpa yang ada di bawah,’’ ujar dia.

Longsor terjadi Kamis (8/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Hasbullah, saat itu sempat terdengar suara gemuruh dari arah belakang rumah. Beruntung saat itu ia masih terjaga karena tengah shalat malam. Ia kemudian membangunkan istri dan anaknya untuk bergegas meninggalkan rumah. Namun, ia tak sempat menyelamatkan barang berharga. Kini keluarga Hasbullah mengungsi sementara di rumah tetangganya. 

Di Kampung Cianaga RT 01 RW 03, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, hujan deras yang terjadi Kamis dini hari merusak satu ruang kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs) Halimun, yang merupakan sekolah satu atap SDN Cianaga. “Atap ruang kelas dan genteng ambruk karena diterjang hujan deras,’’ kata Kepala Sekolah MTs Halimun Sidik Setia Permana. 

Karena ruang kelas rusak, Sidik mengatakan, kini para siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam kondisi darurat. Sekarang satu kelas yang biasanya diisi 40 siswa menjadi bertambah lantaran digabung dengan 40 siswa lainnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement