REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengatakan pemerintah harus fokus menindak aparat yang terlibat kasus narkoba. Ia berpendapat jika pemerintah hanya memerangi peredaran narkotika di masyarakat tanpa mengusut oknum aparat yang diduga terlibat, upaya pemberantasan narkoba akan menjadi sia-sia.
"Bersihkan aparatnya. Percuma kita menyapu halaman yang kotor tapi dalamnya juga kotor," kata Fickar, Senin (12/9).
Fickar menilai, terlibatnya sejumlah oknum aparat keamanan dalam kasus narkoba pun membuktikan pernyataan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba, beberapa pekan silam. Karena itu, menurutnya pemerintah perlu bertindak serius untuk menangani kasus ini. Perang terhadap narkoba, kata dia, tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, namun juga lembaga terkait serta masyarakat.
Lebih lanjut, Fickar mengatakan, hukuman mati yang diberlakukan oleh pemerintah pun merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba. Kendati demikian, ia mengaku tak menyetujui adanya eksekusi mati terhadap para pengedar obat-obatan terlarang tersebut.
"Saya gak setuju hukuman mati, setuju seumur hidup saja. Tapi memberlakukan hukuman mati saya kira upaya maksimal dalam konteks pemberantasan narkoba," ucapnya.