Selasa 13 Sep 2016 21:35 WIB

Pemerintah Pulangkan Calhaj WNI dengan SPLP

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada ratusan jamaah haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan paspor Filipina. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepulangan para jamaah haji tersebut.

"Tentu kami pihak imigrasi pasti siap bantu pemulangan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan kepulangan sekitar 500-700 jamaah haji Indonesia dengan paspor Filipina tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi pun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SPLP. Dengan catatan, jamaah haji terlebih dulu diverifikasi.

"Nanti akan ada tim verfikasi kita yang berangkat ke sana untuk cek benar nggak (800 itu) WNI semua, paspornya yang mana, dari situ kita baru bisa keluarkan SPLP, mau pulang kemana atau nanti ke Filipina dulu," kata Heru.

Menurutnya, utusan dari Ditjen Imigrasi juga tidak sendiri, tetapi tergabung dalam tim yang tergabung di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri. Segala keputusan terkait persoalan tersebut diputuskan setelah diverifikasi tim tersebut.

"Kemenkumhan masuk bagian anggota tim di bawah koordinasi Kemlu, untuk kapannya (verifikasi) kita belum tahu," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Serang, Banten mengatakan pemerintah akan membantu kepulangan WNI yang berangkat haji secara ilegal melalui Filipina. Termasuk membebaskan 229 WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi.

"Semua akan kita selesaikan, yang sekitar 800 jamaah, kita akan selesaikan entah dengan surat laksana paspor atau tetap harus lewat Filipina," kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement