REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan indeks persepsi korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata negara di ASEAN. Pada 2015, Indonesia mendapat skor 36 yang diukur oleh Corruption Perception Index (CPI).
"Kita masih di skor 36 dari rata-rata 40. Itu menunjukkan korupsi di Indonesia masih sangat serius, mengakar, problemnya masih sistemik," kata Dadang dalam Seminar dan Deklarasi 'Pencegahan dan Pengendalian Konflik Kepentingan (PPKK) dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan Perluasan Integritas di Indonesia' di Hotel Royal Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Menurutnya, meski skor tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, kenaikan tersebut sangat lambat. Hal ini dikarenakan korupsi di Indonesia tidak bisa tuntas hanya dengan penegakan hukum saja tetapi harus pula mengubah pola pikir seseorang terhadap korupsi.
"Pemberantasan kita tidak cukup memadai, mindset (pola pikir) untuk korupsi tidak akan habis meski koruptor semua masuk penjara kalau hanya penegakan hukum," kata dia.
Karena itu, sangatlah penting mencegah potensi konflik kepentingan di sebuah instansi. Konflik kepentingan diyakini awal dimulainya korupsi.
"Diharapkan kalau konflik kepentingan ini bisa dikelola bisa menekan dibawahnya," kata dia.