Kamis 15 Sep 2016 19:14 WIB

Gerindra Ancam Gugat Nusron Wahid karena Jadi Timses Ahok

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Foto: Antara
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengkritik keputusan Nusron Wahid yang menjadi timses Ahok di Pilkada Jakarta. Menurutnya, keterlibatan Nusron sebagai pejabat negara melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pasal 70 ayat (1) b jelas-jelas disebutkan jika dalam kampanye calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI," kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/9).

Karena itu, ia menyarankan supaya Presiden Jokowi mencopot Nusron sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lantaran dianggap mengabaikan tugasnya mengurusi persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Nusron harus menunjukan sikap ksatria. Sebaiknya Nusron Wahid mengundurkan diri saja. Dan Presiden Joko Widodo harus segera memecat Nusron karena dia digaji negara sebagai Kepala BNP2TKI itu untuk ngurus TKI bukan untuk ngurus Pilkada Jakarta," kata dia menegaskan.

Menurut dia, Nusron digaji negara bukan untuk mengurus Pilgub DKI tetapi memperjuangkan TKI. Apabila, fokus Nusron terbagi dua dengan urusan politik, ditakutkan kinerjanya di BNP2TKI menjadi tidak optimal.

Hingga kini masih banyak permasalahan TKI yang belum terselesaikan. Salah satunya seperti jaminan pelindungan TKI di Arab Saudi dan Malaysia.

Habiburokhman menegaskan, jika Nusron tetap bandel, maka ia akan menyiapkan langkah hukum. Kecuali, Nusron melepaskan salah satu jabatannya.

"Saya akan menyiapkan langkah hukum, kalau sampai penetapan calon pasangan Pilkada DKI, ternyata Nusron belum juga mengundurkan diri," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement