Senin 19 Sep 2016 13:02 WIB

Kementan Naikkan Anggaran Jagung 10 Kali Lipat

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Kebun Jagung
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kebun Jagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), dan 29 Kepala Dinas Pertanian Provinsi menjalin pola kemitraan untuk menghentikan impor jagung.

Salah satu upaya untuk mewujudkanya yakni dengan Kementan menaikkan anggaran jagung hingga 10 kali lipat.

Pada 2014, anggaran jagung hanya Rp 100 miliar, meningkat menjadi Rp 1,2 triliun pada 2015. Sementara pada 2016 ditingkatkan lagi menjadi Rp 2,1 triliun. Bahkan, Kementan memberi tambahan anggaran Rp 2,1 triliun pada tahun ini.

"Anggaran Rp 3 triliun di Dirjen TP (Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Red) tidak ada main-main sehingga kami meminta pengusaha juga tidak main-main," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Auditoriun Kementan, Jakarta, Senin (19/9).

Ia mengatakan, pola kemitraan antara industri pakan ternak dengan petani jagung ini diwujudkan pada tahap pertama dengan mengembangkan 724 ribu hektare lahan jagung di 29 provinsi. Ia menargetkan produksi mencapai 3,5 juta ton jagung kering pipil.

Nantinya, GPMT akan menyerap jagung tersebut sehingga menghentikan impor jagung pada 2017. Harga yang diatur pemerintah adalah Rp 3.150 per kilogram dengan kadar air 15 persen.

Jagung merupakan pangan alternatif nonberas yang juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Indonesia merupakan lumbung jagung dunia dan berada di posisi kedelapan dengan kontribusi 2,06 persen terhadap produksi jagung dunia.

Namun, petani jagung kerap merasa kesulitan untuk menjual hasil panennya sementara perusahaan pakan memilih mengambil impor. Padahal, kata Amran, jagung lokal lebih segar dan baik untuk diolah menjadi pakan ternak. "Jagung kita lebih baik dari yang impor," katanya.

Ia menjelaskan, cara ini merupakan pola kemitraan permanen antara petani jagung dengan industri pakan ternak. Pemerintah juga menggenjot produksi jagung sehingga dapat mengendalikan impor serta mendorong ekspor jagung. Untuk kebijakan jangka menengah dan panjang, ia melanjutkan, yakni dengan mendorong investasi pada lahan hutan 500 ribu hektare dan 265 ribu hektare lahan Perhutani.

"Ini merupakan solusi permanen dalam rangka mensejahterakan petani jagung dan pemenuhan kebetuhan ternak," ujar Amran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement