REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan teknis jika gelaran Pilkada berlangsung dalam dua putaran. Putaran kedua Pilkada DKI dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2017.
"Nanti kalau ada putaran kedua, kami akan selenggarakan pada 19 April 2017. Jadwal sudah dibuat. Tapi tahapannya berbeda dengan Pilkada putaran pertama," ujar Sumarno di kantor KPUD DKI, Jumat (24/9).
Meski demikian, KPUD belum dapat memastikan apakah Pilkada nantinya akan berlangsung dalam dua putaran. Menurut Sumarno, calon terpilih dalam Pilkada DKI nantinya harus dapat meraih lebih dari 50 persen suara.
"Kalau di putaran pertama ada calon yang hebat betul, elektabilitasnya tinggi dan meraih suara lebih dari 50 persen suara, maka Pilkada selesai satu putaran," tutur dia .
Namun, jika ada calon yang tidak meraih suara lebih dari 50 persen , maka Pilkada dipastikan berlangsung dua putaran. Paslon yang mengikuti Pilkada putaran kedua nantinya adalah dua pasangan cagub - cawagub dengan perolehan suara terbanyak.
Baca juga, Cak Imin: Agus Yudhoyono-Sylviana, Wajah Baru Harapan Jakarta.
Hingga Jumat siang, dipastikan ada dua paslon yang mengikuti bursa Pilkada Provinsi DKI Jakarta. Kedua paslon adalah pasangan pejawat Ahok - Djarot Syaiful Hidayat dan paslon koalisi Cikeas, Agus Yudhoyono - Sylviana Murni.