Kamis 29 Sep 2016 20:13 WIB

Menkeu akan Cek Anggaran Penanggulangan Bencana

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi salam saat berbincang dengan anggota Badan Anggaran usai rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi salam saat berbincang dengan anggota Badan Anggaran usai rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum ada koordinasi secara mendalam dengan Kementerian Sosial soal kekurangan dana untuk bantuan korban bencana alam. Sri Mulyani mengaku, ia akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Sosial terlebih dahulu terkait opsi yang disiapkan terkait dana bencana tahun ini.

"Saya belum bisa berikan komentar kalau belum cek dulu. Saya akan cek dulu," ujar Sri ditemui di kompeks parlemen, Kamis (29/9).

Ia juga menolak memberikan keterangan tentang kondisi sebenarnya terkait kekurangan dana cadangan untuk penanggulangan bencana. Sebelumnya disebutkan bahwa anggaran untuk bantuan bencana di Kementerian Sosial terpaksa dipangkas akibat defisit fiskal yang dialami pemerintah. "Saya cek dulu ya," ujar Sri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan bahwa cadangan dana untuk penanggulangan bencana sebetulnya ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut berupa dana siap pakai yang digunakan untuk menanggulangi bencana termasuk pemenuhan logistik. Meski begitu Askolani mengaku belum tahu rincian berapa anggaran siap pakai yang disiapkan pemerintah untuk BNPB.

"Kalau soal Kementerian Sosial kami tidak tahu ya (kaitannya dengan defisit dana bencana). Tapi untuk penanganan bencana BNBP yang tangani. Sesuai dengan amanat UU. BNPB itu pegang dana. Itu tergantung kebutuhan. Bukan masalah berapa dana yang disiapkan. Tapi BNPB memang ada slot anggaran untuk itu," kata Askolani.

Sementara itu, Kementerian Sosial juga menjelaskan bahwa kekurangan dana untuk pembelian logistik bisa disiasati dengan realokasi anggaran. Artinya, dana untuk bantuan bencana hingga akhir tahun ini masih mencukupi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement