Ahad 02 Oct 2016 13:47 WIB

Tiga WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Hazliansyah
Menlu RI Retno Marsudi didampingi Panglima TNI  Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (2/10).
Foto: Ist
Menlu RI Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan. Tiga sandera tersebut adalah Feri Arifin, M. Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono.

"Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT saya ingin menyampaikan informasi terkait pembebasan tiga warga negara Indonesia. Tadi malam telah dijemput oleh Tim khusus dan telah dibebaskan pada pukul 23.35 waktu setempat," kata Retno, dalam konferensi pers di Kantor Panglima TNI, Jakarta, Ahad (2/10).

Retno mengatakan, sebelum bertemu dengan media, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan. Ketiga sandera tersebut saat ini sedang berada di Sulu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Proses selanjutnya, ketiga WNI akan dibawa ke Samboanga untuk diterima secera resmi kepada pemerintah Indonesia, yang akan diwakili oleh kedutaan besar Republik Indonesia di Manila.

"Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah proses yang harus dilakukan di Samboanga telah selesai dilakukan," ucap Retno.

Keluarga ketiga sandera tersebut juga telah dihubungi oleh kementerian luar negeri untuk menyampaikan kabar pembebasan tersebut.

Sementara itu, lanjut Retno, masih ada dua sandera yang masih ada dilapangan yaitu atas nama Robin Peter dan M Nasir.

"Dalam hal ini pemerintah Indonesia masih berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement