Senin 03 Oct 2016 14:08 WIB

Mukisi Godok Konsep Rumah Sakit Syariah

Red: Agung Sasongko
Pembangunan rumah sakit (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pembangunan rumah sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Masyhudi mengatakan konsep standar Rumah Sakit Syariah akan segera ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam waktu dekat.

"Kami sudah berkomunikasi dengan MUI untuk penetapan standar RS Syariah ini. Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera ditetapkan melalui Fatwa atau ketetapan lainnya," katanya ditemui dalam acara Pelantikan Pengurus MUKISI di RS Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan, Senin (3/10).

Dia menjelaskan, jumlah anggota MUKISI terdiri 300 Rumah Sakit yang tersebar di berbagai daerah. Selain penetapan standar konsep RS Syariah, program utama lainnya, yakni peningkatan Mutu dan Akreditasi RS serta menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun konsep syariah yang nantinya akan diterapkan seperti halnya mengenai keuangan RS yang harus bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah. Lalu, proses akad perjanjian yang dilaksanakan pun mengacu pada konsep syariah.