REPUBLIKA.CO.ID, VIRGINIA -- Calon Wakil Presiden (Cawapres) AS dari Partai Republik, Mike Pence menegaskan ia tidak mendukung praktik aborsi yang dilakukan perempuan AS. Dalam debat cawapres yang diselenggarakan di Universitas Longwood, Virginia, Selasa (4/10), ia menjelaskan alasannya.
Mantan Gubernur Indiana itu mengaku ia percaya adanya kesucian hidup. Menurutnya, karena berlatar belakang agama, masyarakat harus memiliki nilai yang melindungi makhluk hidup, entah itu manula, cacat, atau makhluk yang belum lahir. Meski demikian, ia akan menolak peraturan yang mengharuskan perempuan yang melakukan aborsi dijatuhi hukuman.
Baca: Salah Sebut Tempat Debat, Mike Pence Diejek di Twitter
"Donald Trump dan saya tidak akan pernah mendukung undang-undang yang membuat perempuan memiliki pilihan memilukan untuk mengakhiri kehamilan," ujar Pence, dikutip dari The Independent.
Trump sendiri pada Maret lalu mengatakan harus ada hukuman bagi perempuan yang melakukan aborsi. Ia kemudian menarik pernyataannya dan mengatakan, hukuman harus diberikan kepada penyedia jasa aborsi.
Di Indiana, praktik aborsi sangat terbatas, meski undang-undang federal yang diresmikan Roe V Wade telah melegalkan aborsi pada 1973. Dokter aborsi harus memiliki lisensi khusus untuk melaksanakan prosedur dan pasien harus memenuhi persyaratan yang ketat.