Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendata calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendata calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendata calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendata calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menujukkan sejumlah Passport calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal menanti untuk didata oleh Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di Kantor imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Ahad (9/10). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melakukan pencegahan terhadap 54 calon TKI karena akan berangkat tanpa adanya rekomendasi dari BNP2TKI.
33 dari 54 calon TKI tersebut menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan 21 calon TKI lainnya telah dikembalikan ke penanggung jawab calon TKI untuk dipulangkan ke daerah asal.
sumber : Republika
Advertisement