Jumat 18 Oct 2024 18:49 WIB

In Picture: Mendagri Lantik Pj Gubernur DKI Jakarta dan Papua Tengah

Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta .

Red: Edwin Dwi Putranto

Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyematkan tanda jabatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kedua kiri) dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik (kanan) saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Mendagri Tito Karnavian (kiri) mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (ketiga kiri) dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik (kedua kanan) saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 2022-2024 Heru Budi Hartono (kiri) bersalaman dengan Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru, Teguh Setyabudi (kanan) sebelum upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Mendagri melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, dan Anwar Harun sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement