Rabu 12 Oct 2016 07:53 WIB

Pengamat: Evaluasi Pencalonan Ahok

Rep: c62/ Red: Teguh Firmansyah
Demo menolak Ahok
Foto: Dadang Kurnia
Demo menolak Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyarankan partai pengusung melakukan evaluasi terhadap pencalonan pejawat Ahok. Hal itu menyusul keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan penistaan agama dan ulama.

"Merujuk pada keputusan MUI lembaga yang sangat kita hormati, menurut saya partai pengusung sebaiknya mengevaluasi pencalonan Ahok," katanya saat dihubungi Republika.co.id Rabu (12/10).

Menurut Emrus, apa yang disampaikan Ahok telah menimbulkan kontra di masyarakat. Secara komunikasi politik hal itu tidak baik bagi peserta pilkada.

"Selain itu mengapa mesti dievaluasi akibat komunikasi Ahok elektabilitas Ahok cenderung menurun kalaupun bertahan hanya 30 persen," ujarnya.

Pertimbangan lain kata Emrus mengapa pencalonan Ahok mesti dievaluasi yakni untuk memelihara tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai-partai pengusung menjelang pilkada 2017 dan pileg sekaligus pilpres pada 2019.

"Kajian-kajian itu harus mereka lakukan‎, sehingga nanti ke depan tidak menimbulkan respons kurang baik terhadap partai pengusung," katanya.

Baca juga, Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos.

‎Emrus mengatakan evaluasi bisa dilakukan dengan cara melakukan Focus Group Discussion (FGD) antara partai pengusung dengan mengundang beberapa pakar politik dan komunikasi politik serta masyarakat untuk mendapatkan pandangan yang netral dan objektif.

"Secara hipotesis jika tidak dilakukan evaluasi akan memengaruhi akseptabiltas dan elektabilitas‎ Ahok kedepannya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement