Rabu 12 Oct 2016 20:02 WIB

Menperin: Semen Nasional Kelebihan Pasokan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Friska Yolanda
Semen
Semen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga Rembang atas pembangunan pabrik semen yang akan dibangun oleh PT Semen Indonesia. Gugatan ini terkait dengan izin lingkungan yang dimiliki Semen Indonesia dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Semen Indonesia harus menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu untuk bisa menjalankan pabriknya.

"Ini di-hold saja dulu. Silakan berproses dulu," kata Airlangga dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2016, Rabu (12/10).

‎Airlangga menuturkan, saat ini kondisi pertumbuhan produksi industri semen sudah cukup memenuhi kebutuhan nasional. Total kebutuhan semen nasional saat ini mencapai 60 juta ton. Sementara, kapasitas terpasang jika semua bisa beroperasi secara maksimal bisa mencapai 90 juta ton.