Sabtu 15 Oct 2016 16:06 WIB

Panglima Janji Pecat TNI Terlibat Narkoba

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Panglima TNI Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menginstruksikan agar para Dansat (Komandan Satuan) TNI, memberikan sanksi pemecatan saat ada anggotanya yang terlibat Narkoba. Tak hanya itu, Gatot juga mengancam akan mencopot komandannya, jika diketahui ada anggotanya yang terlibat narkoba.

"Saya perintahkan kepada semua Pangkotama (Panglima Komando Utama) dan semua Komandan untuk melakukan pembersihan internal sampai bulan Juni 2016, setelah bulan Juni apabila masih ada anggotanya yang terlibat Narkoba, maka komandannya akan dicopot," kata Gatot dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/10).

Menurut Gatot, razia gabungan TNI dengan BNN yang terus dihencarkan merupakan bukti nyata pelaksanaan perintah Panglima TNI untuk bersih-bersih satuan TNI dalam rangka memerangi narkoba. Itu tak lain karena saat ini narkoba sudah menjadi ancaman nyata bagi Indonesia.

"TNI menyatakan perang terhadap Narkoba karena sudah menjadi ancaman nyata bangsa ini, Narkoba telah menyerang anak-anak dan generasi muda, bahkan telah merasuk kepada kehidupan prajurit TNI dan seluruh elemen bangsa Indonesia,” ucap Gatot.

Gatot juga sudah menginstruksikan pemecatan terhadap mantan Komandan Kodim 1408 BS/1408, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty dan mantan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, di Surabaya, Letkol Inf Budi Iman Santoso.

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah pada April lalu keduanya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Ruang Karaoke VIP 37, lantai 12 Hotel d'Maleo Rappocini Makassar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement