Ahad 16 Oct 2016 10:40 WIB

Kemenag Aceh Tanda Tangani MoU dengan RSUD Meuraxa

Tim dokter dibantu perawat menggunakan tandu membawa pasien hamil, di RSUD Banda Aceh. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Tim dokter dibantu perawat menggunakan tandu membawa pasien hamil, di RSUD Banda Aceh. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kakanwil Kemenag Aceh Drs H M Daud Pakeh dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Meuraxa) DR Dr Syahrul Sp S(K) melakukan penandatanganan kerja sama pelayanan bimbingan rohani pasien non muslim pada Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Sabtu(15/10). Acara yang berlangsung di ruang kerja Direktur RSUD Meuraxa tersebut dihadiri langsung oleh Pembimas Kristen, Hindu dan Budha. Selain itu juga hadir para beberapa pejabat di lingkungan RSUD Meuraxa.

Sebelum dilakukannya penandatanganan perjanjian tersebut, Direktur RSUD Meuraxa mengatakan, bahwa pelayanan yang dilakukan di Rumah Sakit tersebut bersifat universal tanpa membedakan suku, ras, dan agama. Oleh karena itu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit untuk memperoleh akreditasi adalah adanya MoU pelayanan bimbingan rohani bagi pasien non muslim.

Sedangkan Kakanwil Kemenag Aceh juga menyampaikan bahwa salah satu tugas kementerian agama adalah memberikan pelayanan dan bimbingan kepada semua umat beragama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. "Pada hari ini saya sengaja mengajak pembimas kristen, hindu dan budha, minus Katolik karena sedang tugas luar kota agar pihak rumah sakit dapat mengenal langsung para pembimas dan dapat menghubungi mereka kapan saja dibutuhkan," kata Daud yang diamini oleh semua pembimas.

Dikatakan Daud, kerja sama dua lembaga ini adalah sangat penting untuk menjaga legalitas pelayanan bimbingan yang dilakukan, sehingga bimbingan yang diperoleh para pasien adalah dari lembaga dan utusan resmi pemerintah. Dia berharap, agar rumah sakit juga menyediakan fasilitas kerohanian bagi pasien.

"Kita berharap rumah sakit dapat menyediakan Alquran pada setiap tempat tidur pasien yang setiap saat dapat dibaca. Demikian pula kitab-kitab suci dari semua agama meskipun tidak diletakkan di kamar pasien namun ada persediaan di rumah sakit untuk kebutuhan-kebutuhan insidentil dari pasien non muslim," katanya.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement