Ahad 16 Oct 2016 16:38 WIB

Gara-Gara Jual Sepeda di Toko Online, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Bilal Ramadhan
Pencuri ditangkap (Ilustrasi)
Pencuri ditangkap (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Gara-gara menjual sepeda downhill di sebuah situs jual beli online, seorang pemuda berinisial HN diciduk aparat kepolisian. Ia dibekuk saat tengah bertransaksi di ruas Jalan Kelud Kota Malang. Usut punya usut, ternyata selama ini barang dagangan HN adalah hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Klojen Iptu Irwan Tjatur menerangkan, ditangkapnya pria 25 tahun tersebut berawal dari laporan warga bernama Tri Santoso. Karyaean BUMN itu melapor kepada polisi lantaran sepeda seharga Rp 15 juta yang diparkir di garasi rumahnya mendadak raib pada Kamis (6/10) lalu.

"Pencuri bisa masuk ke garasi karena pintu gerbang tidak dikunci, ia juga merusak gembok sepeda," kata Tjatur pada Ahad (16/10) di Malang.

Tak lama setelah melapor, korban melihat sebuah sepeda dengan ciri-ciri mirip kepunyaannya yang hilang dijual di situs jual beli dengan harga Rp 9 juta. Tri dan kepolisian pun berusaha menjebak HN dengan berpura-pura ingin membeli sepeda itu.

Setelah terjadi kesepakatan transaksi dengan HN, Tri meminta agar barang diantar dengan bertemu langsung. Saat itulah HN diringkus pihak berwajib. Karena perbuatannya, pelaku dikenai pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Tjatur menjelaskan, HN dikenal sebagai pencuri spesialis sepeda mahal. Ia telah beraksi sejak Desember 2015 dan baru berhenti ketika dibekuk aparat kepolisian kemarin. Total ada 21 TKP sepanjang aksinya. "HN sendiri suka gowes karena itu bisa tahu mana sepeda yang bagus," imbuh Tjatur.

Menurut Tjatur, pelaku selalu beroperasi pada magrib sampai pukul 21.00. Saat mendatangi sasaran, HN dibonceng seorang kawannya yang sampai saat ini masih DPO. Sepeda yang diincar biasanya langsung dikendarai atau diangkat jika dalam keadaan terkunci. Pria tamatan SMA ini menyasar permukiman yang didominasi rumah mewah seperti Araya, Kanjuruhan, Tidar, Betek, dan Sawojajar.

Sebelum menjual sepeda-sepeda curian itu, HN terlebih dulu melihat harga pasaran di internet. Calon pembeli rata-rata tertarik karena harga yang ditawarkan HN terjangkau, bahkan HN melayani pembeli sampai Yogyakarta. Uang puluhan juta hasil menjual sepeda curian ini digunakan untuk berfoya-foya dan membayar cicilan motor matic.

Menurut pengakuan pelaku, ia mencuri setelah dipecat dari pabrik cat tempatnya bekerja. "Saya dipecat karena tidak mau dipindah kerja ke luar kota," katanya sambil tertunduk lesu.

Meski demikian polisi tidak begitu saja percaya pada pengakuan HN. Sampai saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar kasus lebih dalam lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement