REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Puluhan massa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera diproses hukum karena dinilai menyakiti umat Muslim.
"Kami meminta agar Ahok bisa diproses hukum karena dinilai melukai umat Islam karena pernyataannya diduga menghina kitab suci Alquran," kata Koodinator aksi Fakri Jawad dalam orasinya di depan kantor Polrestabes Makassar, Kamis.
Menurut dia, kepolisian dan lembaga hukum lainnya segera memproses Ahok karena dianggap sebagai biang keladi terjadinya ketidakharmonisan antarumat beragama. Selain itu aksi ini sebagai bagian dari kepedulian umat Islam terhadap serangan politik yang dilancarkan Ahok untuk menaikkan popularitasnya jelang Pilgub DKI.
"Kami tegaskan kembali bahwa kepolisian harus memanggil dan memproses Ahok. Jangan sampai ini bisa menjadi SARA apabila tidak diberikan sanksi atas omongannya di media sosial dan internet," tegas dia.
Dalam aksi itu demonstran secara resmi melaporkan Ahok, meski bukan wilayah kerja kepolisian Makassar, namun ini merupakan simbol dukungan penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga, Video Ahok Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos.
Aksi tersebut sebelumnya dilaksanakan di sekretariat HMI Cabang Makassar, jalan Botolempangan Makassar, Sulawesi Selatan. Para alumni dan kader HMI silih berganti menggelar orasi mengutuk pernyataan Ahok tersebut.
Saat di kantor Polrestabes Makassar, secara bergelombang kader HMI berdatangan dari berbagai cabang dan komisariat se-Makassar. Massa kader mengenakan pita warna hijau hitam sebagai warna kebesaran organisasi itu di lengannya serta berfungsi sebagai pengenal menghindari adanya provokator menyusup dalam aksi tersebut.