REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pembunuh dan perampok karyawati BCA cabang Tomang Elok di Medan akhirnya diringkus. Jasad perempuan bernama Eli Rosida Tarigan (40) itu dibuang di desa Sukarende, Kutalimaru, Deli Serdang usai dihabisi, Kamis (13/10).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal mengatakan, ada dua tersangka yang diringkus terkait pembunuhan tersebut. Keduanya, yakni MT, pekerja pencucian kendaraan yang ditangkap di kawasan Lau Cih, Medan Tuntungan dan seorang tersangka lain berinisial EG.
"Keduanya masih dalam pemeriksaan saat ini. Nanti akan kami rilis," kata Fahrizal, Kamis (27/10).
Fahrizal enggan merinci lebih lanjut terkait motif dari pembunuhan tersebut. Ia pun mengaku belum bisa menjelaskan kronologi kejadian itu mengingat sebelum dibunuh korban diduga dianiaya terlebih dahulu di suatu tempat.
Eli Rosida Tarigan dibunuh pada Kamis, 13 Oktober lalu. Jasad perempuan berusia 40 tahun itu dibuang di desa Sukarende, Kutalimaru, Deli Serdang usai dihabisi.
Baca juga, Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa dan Pembunuhan Buruh di Sukabumi.
Mobil Eco Sport Ford dengan nopol BK 1377 OW milik Eli pun dibawa kabur oleh tersangka MT yang disebut kenal dengan korban. Selain itu, tersangka juga mengambil sejumlah uang dan ponsel yang ada di dalam mobil korban.