Kamis 27 Oct 2016 19:44 WIB

Pengawas KPK Diminta Dorong Kasus yang Libatkan Jaksa

Abdullah Hehamahua
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Abdullah Hehamahua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta pengawas internal KPK turut mendorong menuntaskan dugaan kasus yang melibatkan pejabat kejaksaan.

"KPK tidak boleh tebang pilih," kata Abdullah, Kamis (27/10).

Abdullah mengatakan KPK harus mendalami kasus yang terindikasi melibatkan jaksa untuk menjawab keraguan masyarakat. Abdullah menyebutkan KPK dapat melakukan dua cara untuk menangani kasus diduga melibatkan jaksa yakni pertama koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah kedua penanganan tetap dilakukan KPK dengan melibatkan pengawas internal untuk mengawasi penyidik agar bekerja lebih profesional menangani kasus yang menyeret pejabat kejaksaan.

Sebelumnya, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus yang diduga melibatkan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti perkara bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

ICW mencatat terdapat dua dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat kejaksaan yakni penanganan kasus bantuan sosial Pemprov Sumut yang disebutkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyerahkan uang kepada Maruli Hutagalung.

Kasus lainnya, dugaan suap perkara PT Brantas Abipraya untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Sitomorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement