REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemanfaatan zakat dan wakaf untuk menumbuhkan ekonomi sosial Islam harus didukung oleh akuntabilitas. Dukungan akuntabilitas ini untuk membangun rasa percaya diantara masyarakat dan investor.
"Kita bisa melakukan akuntabilitas yang tetap sesuai dengan nilai-nilai agama Islam," ujar Sri Mulyani ketika memberikan kuliah umum di ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2016 di Grand City Surabaya, Jumat (28/10).
Dalam mengelola zakat dan wakaf perlu ada pemikiran bersama dari sisi tata kelola dan regulasinya. Menurut Sri Mulyani, dengan adanya kepercayaan di dalam negeri maka masyarakat yang berpenghasilan lebih tidak akan menempatkan uangnya di luar negeri. Apabila masyarakat yang berpenghasilan tinggi ini dapat menempatkan dana nya untuk zakat, wakaf, dan patuh membayar pajak maka akan menjadikan kemakmuran bagi masyarakat.
"Mimpi saya, kita mampu menciptakan kemakmuran sehingga kita bisa jadi umat yang memberi bukan yang meminta," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, keuangan syariah memiliki piotensi besar karena dari sisi karakternya bisa menciptakan pembangunan yang inklusif dan pruden. Namun keuangan syariah perlu didukung oleh semua pihak, agar bisa mampu untuk memanfaatkan momentum yang ada.
Pemerintah, kata dia, berkeinginan untuk terus mendukung perkembangan dari instrumen dan lembaga syariah. Namun usaha pemerintah harus didukung oleh masyarakat yang makin memiliki kesadaran dan literasi. Sri Mulyani menjelaskan, usaha pemerintah utk membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) merupakan langkah yang baik dan perlu untuk mengundang partisipasi masyarakat secara terus menerus.