REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mencopot Kompol Totok Suwantoro sebagai Kepala Kepolisian Sektor Mantrijeron Yogyakarta karena terindikasi terlibat kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah setempat. Upacara pencopotan jabatan Kapolsek Mantrijeron Yogyakarta dipimpin langsung Wakil Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Polisi Teguh Sarwono, di Mapolresta Yogyakarta, Senin sore.
"Pencopotan jabatan Kapolsek Mantrijeron karena diduga terjadi pelanggaran kode etik Polri, yakni melakukan kegiatan politik praktis," kata Teguh Sarwono.
Menurut dia, sanksi tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri sesuai aturan undang-undang bahwa Polri harus netral. "Setelah adanya laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas seorang anggota kepolisian yang ikut kampanye dan mempromosikan salah satu pasangan calon dengan tampil menyanyi dalam kegiatan kampanye," katanya.
Ia mengatakan, untuk jabatan Kapolsek Mantrijeron yang baru diserahkan kepada Kompol Agus Setyobudi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Bagops Polresta Yogyakarta. Sementara Kompol Totok Suwantoro ditempatkan di Polda DIY sebagai perwira menengah (pamen).
Teguh mengatakan, pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan kasus dengan berusaha mencari jika ada rekaman yang menunjukkan aktivitas anggotanya tersebut dalam kampanye pilkada salah satu pasangan calon Wali Kota Yogyakarta. "Jika ditemukan rekaman tersebut maka hukuman yang diterima anggota bisa lebih berat," katanya.