Kamis 10 Nov 2016 14:43 WIB

Polri Dalami Video Ahok pada Pemeriksaan Buni

Terrlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terrlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, dalam pemeriksaan Buni Yani pada Kamis (10/11), pihaknya akan memeriksa video Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu. "Termasuk di dalamnya seperti itu, tentunya hal-hal yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan (Buni Yani)," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terkait kelanjutan kasus Ahok, pihaknya pada Kamis (10/11) memeriksa 10 orang terdiri dari dua saksi dan delapan ahli untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan itu, ada ahli agama dan ahli bahasa. "Tentunya kami akan mintai keterangan. Nanti, akan dilakukan pemeriksaan kepada beliau-beliau yang kami mintai keterangan. Tentunya, kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan. Demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," katanya.

Pihaknya berharap, minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan akan lakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini.

Sementara Buni Yani, penggugah pertama rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (10/11) untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. "Kedatangan kami diundang oleh Bareskrim Polri bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan Pak Buni sebagai pelapor karena perkara itu ada di Polda Metro Jaya tetapi kedatangan ke sini memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok. Pak Buni diminta sebagai saksi," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian.

Menurutnya, kedatangan kliennya untuk dimintai informasi karena nama beliau disebut-sebut dalam pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk mungkin dari Pak Ahok.

Buni Yani menyatakan, membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini. "Di handphone saya ada," ucap Buni.

Buni Yani sendiri datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan tim pengacaranya. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Buni Yani masih berlangsung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement