REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) Harli Muin mengingatkan pemerintah segera mengambil tindakan penting untuk mencegah kekerasan yang berlatar agama menguat yang dialamatkan pada simbol rumah ibadah, simbol keagamaan dan lainnya apa pun bentuknya.
"Pekan ini, ada tiga peristiwa mencederai kerukunan beragama di Tanah Air. Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur di Bom (13/11). Di Wihara Budi Dharma yang terletak di Jalan GM Situt, Singkawang, Kalimantan Barat juga di lempar bom pada Senin (14/11), dan ancaman teror bom juga diterima petugas keamanan Gereja Katolik Gembala Baik di Jalan Ridwan 16, Kota Batu," kata Harli dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/11).
Kejadian di Samarinda, menyebabkan Intan Olivia Marbun, anak berusia balita meninggal dunia dan menyebabkan puluhan orang menderita luka dan kerusakan beberapa harta benda lainnya. Meski di Kalimantan Barat dan di batu dilaporkan tak berdampak, namun peristiwa ini menodai kerukunan beragama.
Serangkaian kekerasan terhadap rumah ibadah, kata Harli Muin, merupakan ancaman terhadap NKRI dan ancaman terhadap keamanan nasional di Tanah Air dan ancaman terhadap disintegrasi bangsa. Terkait dengan hal itu, dia mengecam tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama dan simbol-simbol agama lainnya-dengan tujuan menghancurkan Pancasila dan semangat Bineka Tunggal Ika di Tanah Air.
Untuk mencegah masalah ini berulang, kata Harli, diharapkan Polri dan TNI mengerahkan semua kekuatan menyelesaikan kasus pelaku pengeboman di Gereja Oikumune di Samarinda, Wihara di Kalimantan Barat, dan ancaman bom terhadap gereja di Kota batu itu secara tuntas. "Tidak saja terbatas kepada pelaku, tetapi mencari aktor utama dibalik pelaku kekerasan ini, mulai dari organisasi nya—dan sumber dana operasi para teroris ini," ucapnya.
Menurut Harli, semua pihak memiliki tanggung jawab melawan kekerasan atas nama agama, suku, ras dan antar golongan. Karena, terorisme bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan TNI, melainkan tanggung jawab semua anak bangsa memelihara kebinekaan dan NKRI.