Kamis 17 Nov 2016 13:10 WIB

Surat Terbuka AM Fatwa untuk Ahok: Jangan Bangga Jadi Tersangka

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Nelson Mandela
Foto: AP/Theana Calitz-Bilt
Nelson Mandela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD AM Fatwa meminta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebaiknya bersikap rendah hati dan tidak malah bangga dalam menanggapi dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Menurut AM Fatwa, dalam sebuah media massa, Ahok sempat menyamakan diri dengan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela.

Ahok dalam pernyataannya mengatakan, Mandela pernah dipenjara namun kemudian berhasil menjadi presiden. "Ahok tidak pantas menganalogikan dirinya dengan Nelson Mandela, tokoh besar yang dihormati dunia," kata Fatwa, dalam surat terbukanya dalam laman Facebook pribadinya, Rabu (16/11).

Fatwa menyatakan, sudah tiga kali dirinya berkunjung ke Afrika Selatan, tempat pembuangan banyak sekali pejuang -pejuang kemerdekaan Indonesia, sekaligus mendalami nurani dan penghormatan luar biasa rakyat Afrika Selatan kepada Mandela yang sangat dicintainya.

Sebagai orang yang jauh lebih tua dan cukup kenal dekat saudara Ahok, Fatwa menasehati Ahok agar bersikap rendah hati dan menjadikan peristiwa tersangkanya dalam kasus penodaan agama ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupannya.

Menurutnya, menjadi tersangka, terdakwa dan di penjara misalnya dalam kasus penodaan agama (Islam) di negeri Muslim terbesar di dunia, dari sudut pandang manapun tidak pantas dibanggakan oleh seorang Ahok. "Saya ingin menagih harapan dan keinginan Ahok yang sering diucapkan perihal kapan dirinya mendapatkan hidayah," ucapnya.

Fatwa juga mengingatkan ketika hadir dalam pelantikan Ahok menjadi Gubernur di Istana Negara, Rabu (19/11/2014), ia bersalaman untuk pamit dengan Presiden Jokowi, dengan disaksikan Wapres Jusuf Kalla, Jokowi memegang erat tangannya sambil tiga kali mengucapkan, ''Pak, saya titip Ahok,'' terang Fatwa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement