REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid ini mengambil nama Sultan Hasan, yang merupakan anak Sultan Mamluk terkemuka, An-Nashir Muhammad bin Qalawun. Sultan Hasan memerintah selama dua periode. Pertama kali ketika ia masih berusia 13 tahun.
(Baca: Masjid Sultan Hasan Kairo, Pusat Transmisi Keilmuan dan Keadaban Publik)
Oleh karena itu, kepemimpinannya tidak stabil. Kendati para petinggi militer dan Pangeran Mamluk menggantikannya. Kemudian, Sultan Hasan kembali memegang kendali sejak 1356 Masehi hingga 1361 Masehi, tahun kematiannya sebagai korban pembunuhan.
(Baca Juga: Makna Empat Auditorium di Masjid Sultan Hasan)
Hingga kini, Masjid Sultan Hasan masih merupakan salah satu masjid terbesar di dunia. Tetapi, aktivitas pendidikan formal atau madrasah sudah tak seaktif pada masa silam.
Hanya rutinitas shalat lima waktu, shalat Jumat, dan ibadah-ibadah lainnya yang masih terus dilangsungkan di sini. Di sisi barat kompleks Masjid Sultan Hasan, terdapat bazar yang berdiri di atas tanah wakaf Sultan Hasan.