REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah menyatakan akan kembali menggelar Aksi Bela Islam III di sepanjang Jalan Semanggi hingga MH Thamrin pada 2 Desember mendatang. Namun, jajaran Polda Metro Jaya mengungkapkan ketidaksetujuannya jika demo tersebut dilakukan di sepanjang jalan protokol itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, bahwa polisi sebenarnya tak akan menghalangi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dalam aksi damai itu. Asalkan, kata Awi, demo tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang yang sudah ada.
"Tempat untuk area demo kan di Monas. Itu silakan dimanfaatkan," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11).
Pihaknya akan mengambil langkah penegakan hukum jika demo tersebut nantinya mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, Awi menduga, demo tersebut nantinya akan mengganggu aktivitas masyarakat yang pada hari itu masih banyak yang masuk kerja.
Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan massa yang akan menggelar demo tersebut untuk tidak melakukan aksi demonya itu di sepanjang kawasan Semanggi hingga Bundaran Hotel Indonesia. "Apalagi rencanaya akan melakukan penutupan jalan mulai dari Semanggi-Monas. Itu luar biasa, aktivitas masyarakat lainya akan terganggu. Itu juga daerah perkantoran, tentunya kita tidak akan izinkan itu," kata Awi.