REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, yang merupakan tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan dilengkapi alat pemindai tubuh (body scanner). Demikian keterangan Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris. “Body scanner di Wijayapura untuk mendeteksi pengunjung dan pegawai. Nanti, semua (orang) yang akan masuk ke Nusakambangan harus lewat situ (body scanner),” kata Abdul di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Jumat (25/11).
Menurut Abdul, alat pemindai tubuh itu merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk beberapa lapas kelas I di seluruh Indonesia. Khusus untuk Pulau Nusakambangan, kata Abdul, alat pemindai tubuh itu sebenarnya ditujukan untuk Lapas Kelas I Batu.
Oleh karena hanya satu unit, lanjut dia, alat pemindai tubuh itu akhirnya dipasang di Dermaga Wijayapura. Tujuannya, agar bisa digunakan untuk mendeteksi pengunjung dan pegawai seluruh lapas di Pulau Nusakambangan. Dalam hal ini, di Pulau Nusakambangan terdapat tujuh lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.
“Alat tersebut belum dioperasikan, semalam baru dicek kesiapannya dan operatornya juga perlu pelatihan dulu karena memerlukan ketelitian. Dengan menggunakan “body scanner seluruh bagian tubuh manusia yang ada di dalamnya akan terlihat semua," kata Abdul, yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu. Ia menargetkan alat pemindai tubuh itu dapat diuji coba pada pertengahan Desember 2016 dan mulai beroperasi pada awal Januari 2017.