Selasa 29 Nov 2016 13:59 WIB

'Jika Ahok Segera Ditahan, Energi Umat tak akan Tersedot'

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Damanhuri Zuhri
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2002-2006 Abdul Mu'ti berharap jangan sampai energi umat Islam tersedot hanya karena satu kasus kecil di DKI Jakarta yaitu kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Menurut Mu'ti, kasus Ahok ini cukup dikawal Pemuda Muhammadiyah saja, tidak perlu langsung PP Muhammdiyah. "Soal Ahok itu dicukupkan Pemuda Muhammadiyah saja, terlalu rendah kalau sampai Pimpinan Pusat Muhammdiyah yang turun. Ini menurunkan maqamnya Pimpinan Pusat Muhammdiyah," katanya di Tanwir Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Kota Tangerang, Selasa (29/11).

Mu'ti mengatakan, hal ini penting untuk bangkitkan bersama-bersama para kader untuk berpikir strategis. Dia menilai, seharusnya tidak hanya kasus penistaan agama yang dikawal. Melainkan isu-isu strategis lain juga jangan sampai terlewatkan.

Sementara Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Pengurus Wilayah Sumatera Utara, Basir Hasibuan, membenarkan energi umat Islam tersedot pada kasus penistaan agama tersebut. Akan tetapi, menurut dia, sebenarnya energi umat Islam tidak akan tersedot jika Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan aparat kepolisian.

"Sangat betul, jangan sampai ini menggerus energi umat. Tapi kalau Ahok besok ditahan, maka ini tidak menjadi sesuatu hal yang menggerus energi umat," ujar Basir Hasibuan, ketua umum Pemuda Muhammadiyah Pengurus Wialayah Sumatera Utara.

Basir menilai aksi bela Islam yang dilakukan umat Islam di Indonesia itu merupakan hal yang wajar dilakukan di negara demokrasi. Karena hal tersebut merupakan aspirasi rakyat yang ingin disampaikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement