REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam di Indonesia tengah menanti Aksi Bela Islam III. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan yang ditujukan bagi semua elemen masyarakat.
Berikut ini ada lima imbauan yang dikeluarkan MUI terkait rencana aksi damai yang berlangsung Jumat (2/12).
1. Perbedaan pendapat fikih mengenai sah atau tidak shalat Jum'at di ruang terbuka merupakan perbedaan ijtihad yang wajar, dan bukan hal yang luar biasa. Perbedaan pendapat ulama adalah perbedaan yang diakui dalam disiplin ilmu keislaman.
2. Mengajak umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyyah (persaudaraan Islam) dan ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan kebangsaan), dengan menghentikan caci maki, fitnah, saling menyalahkan, serta mengedepankan toleransi dan ahlak karimah terhadap umat Islam lainnya, yang berbeda pilihan politik atau beda pilihan mazhab fikih.
3. Mengajak umat Islam untuk menjaga adab (etika) dan keutamaan hari Jum'at, dengan memperbanyak infaq, shadaqoh, istighfar, zikir, shalawat, dan berbagai amal saleh sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW dengan memperhatikan ketertiban umum.
4. Mengajak seluruh umat Islam agar semua tindakannya diniatkan semata-mata karena Allah SWT. Tetap dalam koridor hukum dan ketentuan undang-undang lain yang terkait, serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses warga negara yang terlibat dalam kasus penistaan agama, maupun tindakan kriminal lain seadil-adilnya.
5. Mendorong Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pimpinan ormas Islam, dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, kedamaian, dan ketertiban bagi seluruh warga di DKI Jakarta, pada saat terjadi Aksi Bela Islam III.
Imbauan itu sendiri disampaikan lewat rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/12) malam. Imbauan ditandatangani langsung Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Syarifuddin Abdul Ghani, serta Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Zulfa Musthafa.