Kamis 02 Dec 2021 12:51 WIB

Demo Omnibus Law Diizinkan, Aksi Super Damai 212 Dibubarkan

Sebagian peserta Reuni 212 sebelumnya ikut berdemonstrasi terkait Omnibus Law di MK.

Sejumlah massa mengikuti aksi reuni 212 di Jakarta, Kamis (2/12/2021)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah massa mengikuti aksi reuni 212 di Jakarta, Kamis (2/12/2021)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Zainur Mashir Ramadhan, Antara

Meski tak mengantongi izin dari pihak kepolisian, massa peserta aksi Reuni 212 pada Kamis (2/12) pagi tetap berdatangan menuju kawasan Patung Kuda dan Silang Monas, Jakarta Pusat. Massa yang berkerumun pun akhirnya dibubarkan oleh aparat Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis.

Massa memilih berkumpul di kawasan barikade Jalan Kebon Sirih karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas. Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.

"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.

Ibu dua anak itu mengaku tidak pernah absen mengikuti aksi yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Bahkan pada saat aksi 212 perdana beberapa tahun silam ia juga turut bergerak. Namun untuk Reuni 212 edisi tahun ini ia sangat kecewa, lantaran benar-benar tidak diberi izin oleh pihak kepolisian.

“Pastilah (kecewa), saya sudah di sini dari pagi. Dari rumah di Bogor habis shalat subuh, pokoknya kereta pertama,” kata wanita asal Kota Bogor itu.

“Urus saja Papua sana. Kami cuma mau silaturrahmi kok dilarang-larang. Kita kan kalau reuni selalu damai, tertib, enggak ada rusuh-rusuhan,” ujar Halimah, menambahkan.

Sebenarnya Halimah sudah mengetahui adanya larangan untuk Reuni 212 oleh pihak berwajib. Hanya saja, melihat banyak teman-temannya yang tetap berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Aksi Super Damai yang merupakan rangkaian acara Reuni 212. Ia pun membandingkan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat beberapa waktu lalu.

“Ya janggal sih, masa kita yang punya sejarah aksi selalu damai, tertib kok dilarang. Sedangkan mereka diizinkan. Pasti ada rasa iri, kita sama-sama bayar pajak kok,” keluh Halimah.

In Picture: Massa Aksi Damai Reuni 212 Memadati Kawasan Tanah Abang

photo
Massa aksi Reuni 212 memadati kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (2/12). Massa membubarkan diri sekitar pukul 10.00 WIB setelah berusaha melakukan aksi damai di kawasan Monumen Nasional. Berdasarkan pantauan sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri melakukan penjagaan ketat dibeberapa titik lokasi seperti kawasan Patung Kuda, Jalan Thamrin, Gambir, dan kawasan Istana Merdeka serta mengimbau massa aksi untuk menghindari kerumunan pada masa pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement