REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegur panitia penyelenggara kegiatan "Kita Indonesia" saat hari bebas berkendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin pada Ahad (4/12) karena bermuatan politik.
"Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono, Senin (5/12).
Argo menjelaskan awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan untuk mendapatkan izin acara 'Kita Indonesia' di Bundaran HI Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya meminta panitia melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk dijadikan lampiran dasar surat rekomendasi dari intelijen. Apalagi acara tersebut berkaitan dengan jalur hari bebas berkendaraan.
Polda Metro Jaya menerima surat dari Dishub DKI kemudian menggelar rapat dengan panitia aksi parade kebhinekaan tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Polisi Didit Prabowo. Argo mengungkapkan panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan politik dan SARA.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah atribut partai politik. Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang larangan acara Car Free Day (CFD) dijadikan tempat kegiatan politik. Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik Basari yang menjabat sebagai Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.
"Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah menyimpang dari pergub," ungkap Argo