REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Aparat keamanan Mesir menangkap Osama Mursi, putra dari mantan Presiden Muhammad Mursi di rumahnya, Kamis lalu. Seperti dikutip Al Arabiya, Jumat, ia termasuk dari 739 tersangka dalam kasus aksi duduk massa di Rabaa pada 2013.
Aksi tersebut merupakan bentuk penentangan terhadap penggulingan Muhammad Mursi oleh militer. Para tersangka didakwa dengan tuduhan berkumpul secara ilegal, penggunaan kekerasan, kepemilikan senjata dan peledak serta pembunuhan berencana.
Menurut sumber Al Arabiya, salah satu dakwaan yang juga dikenakan kepada putra Mursi yakni provokasi perlawanan terhadap pemerintah dan tentara.
Baca juga, Hukuman Mati Muhammad Mursi Dicabut.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement