Sabtu 10 Dec 2016 11:04 WIB

Liburan Panjang di Puncak, Polisi Siaga Macet

Rep: Santi Sopia/ Red: Teguh Firmansyah
Libur panjang atau musim liburan mengakibatkan jalur perjalanan menuju Puncak, Bogor, tersendat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Libur panjang atau musim liburan mengakibatkan jalur perjalanan menuju Puncak, Bogor, tersendat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor melakukan pengamanan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan Jalur Bocimi (Bogor – Ciawi – Sukabumi). Sejek Jumat (9/12), kemarin, sebanyak 270 anggota kepolisian ditempatkan di simpul rawan kemacetan, seperti di Simpang Ciawi, Simpang Gadog (Puncak), Simpang Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari dan sejumlah objek wisata lainnya.

Kepolisian Resor Bogor mengerahkan 210 Anggota Satuan Lalu Lintas, 60 Anggota BKO Brimob Polda Jabar, 1 Kompi Sabhara Polres Bogor dan ratusan personel gabungan Polres dan jajaran polsek. Apabila terjadi penguncian atau kepadatan arus lalu lintas di wilayah tertentu, personel Polres Bogor yang bersiaga akan diluncurkan ke lokasi tersebut untuk mengurai kemacetan.

“Diimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan Berhati-hati di jalan mengingat Cuaca akhir – akhir ini selalu turun hujan sehingga menyebabkan jalanan Lincin dan rawan kecelakaan” ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky.

Sementara menurut data Jasamarga, yang diterima Sabtu (10/12), volume kendaraan di jalur Puncak mengalami kenaikan  2.325 kendaraan  atau 124 persen dari lalu lintas harian, 9.565 kendaraan. "Petugas Jemput Kendaraan (JKR) msh nihil, namun dilakukan saat arus balik atau turun dari Puncak dan sekitarnya menuju Jakarta," kata Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications Jasa Marga.

Baca juga,  Libur Panjang, Taman Safari Dipadati Ribuan Pengunjung.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement