REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya menegaskan komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Ia mengatakan penurunan emisi bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
"Sesuai dengan kesepakatan Paris, setiap negara berkomitmen menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah dua derajat dibanding dengan masa praindustri," ujar Siti di Jakarta, Senin (12/12).
Dia menjelaskan sepanjang 2016 banyak kebijakan dan langkah operasional Indonesia yang berdampak langsung pada penurunan emisi. Kebijakan itu seperti moratorium dan restorasi gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan pencegahan deforestasi. "Semua kebijakan dan langkah operasional tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga terukur dan bisa dipantau dan diverifikasi," kata Menteri Siti.
Menteri KLHK juga menegaskan bahwa kebijakan untuk penurunan emisi di Indonesia bukanlah untuk menyenangkan negara lain. "Melainkan amanat dari peraturan perundang-undangan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," tambah dia.
Berbagai langkah preventif Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim, mendapat apresiasi dari dunia internasional. "Artinya usaha kita di dalam negeri sudah sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar, dan memang sesuai dengan harapan komunitas internasional," lanjut dia.