Kamis 15 Dec 2016 08:43 WIB

Pembayaran Raskin di Sukabumi dalam Setahun Capai Rp 4,3 Miliar

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Pekerja memeriksa beras miskin (raskin) di bak truk di area gudang Bulog Divre Serang, Banten, Jumat (22/4).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja memeriksa beras miskin (raskin) di bak truk di area gudang Bulog Divre Serang, Banten, Jumat (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Besaran pembayaran pembelian beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kota Sukabumi mencapai Rp 4,3 miliar per tahun. Jumlah tersebut untuk rentang waktu normal selama 12 bulan.

"Jumlah tersebut belum ditambah jika ada raskin ke-13 dan 14," ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi Cecep Mansur kepada wartawan Kamis (15/12).

Nilai pembelian tersebut terang Cecep sudah terbayarkan secara lunas. Ia menerangkan, kuota raskin untuk Kota Sukabumi diperuntukkan bagi 14.975 rumah tangga sasaran (RTS). Di mana setiap RTS mendapatkan jatah raskin sebanyak 15 kilogram per bulan. Sementara harga raskin mencapai Rp 1.600 per kilogram.

Sehingga total dana pembelian dari warga mencapai Rp 4.312.800.000 per tahun.

Cecep mengungkapkan, dana miliaran rupiah tersebut sudah dibayarkan dan tidak ada kelurahan yang menunggak. Pasalnya, pembayaran raskin biasanya dilakukan di awal bulan.

Program raskin ini rencanya akan diubah menjadi bantuan pangan non tunai pada 2017 mendatang. Namun, pelaksanaanya masih menunggu keluarnya petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Rencananya lanjut Cecep, jika program bantuan pangan non tunai belum siap maka program raskin akan tetap dilanjutkan. Hal ini dilakukan agar program bantuan untuk rakyat miskin tetap berjalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement