REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu keluarga terduga teroris di RT 03 RW 05 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamajukeler, Kecamatan Indihiang pada Kamis, (15/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan penelusuran Republika, didapati identitas keluarga itu terdiri dari Hendra gunawan (39 tahun), Tutin Sugiarti (37) dan Abza Algifari Putra (11).
Tutin diamankan karena diduga terkait dengan teroris Dian Novi Yuliane yang ditangkap lebih dulu di Bekasi. Tutin sehari-harinya membuka praktik pengobatan alternatif berupa bekam di rumahnya.
Ketua RW 05 Samsudi mengatakan, Tutin sudah membuka bekam sejak awal mula kepindahannya di rumah kontrakan tersebut. Menurutnya, pekerjaaan Tutin sekaligus membantu Hendra yang baru saja mengalami PHK pada Juli tahun ini.
"Profesinya pengobatan alternatif yang perempuan, yang suami kerja di BKL, keluarnya habis lebaran jadi tidak kerja," katanya pada wartawan.
Mulanya, kata dia, Tutin kerap mengikuti pengajian Senin-Kamis yang diselenggarakan kelompok ibu-ibu. Namun, perbedaan muncul saat Tutin mulai mengenakan khimar beserta cadar sekitar setahun lalu karena mulai terututup. Bahkan sejak saat itu, Tutin tak lagi mengikuti pengajian warga.
"Dulu tidak kenakan cadar, tapi sekarang pakai cadar. Dulu hanya jilbab saja masih ikut pengajian Senin-Kamis. Habis cadar, jadi tidak ikut pengajian," ujarnya.