Kamis 15 Dec 2016 16:31 WIB

Menkopolhukam: Sapu Bersih Pungli tidak Pandang Bulu

Menkopolhukam Wiranto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (1/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Menkopolhukam Wiranto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan kegiatan sapu bersih pungutan liar tidak memandang bulu. Hal tersebut disampaikan menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Rabu (14/12) kemarin.

"Apa yang saya pernah nyatakan dulu bahwa sapu bersih pungli ini kita tidak pandang bulu dan bahkan saya mengatakan yang pertama-tama aparat keamanan harus bersih dulu," kata Wiranto, Jakarta, Kamis.

Terkait OTT KPK,  Wiranto bersyukur sapu bersih pungutan liar tidak tebang pilih untuk juga menyasar kalangan pemerintah termasuk di dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan semua aparat keamanan yang menyangkut langkah-langkah pengamanan ketertiban masyarakat harus bersih dulu dari pungutan liar.

"Bagaimana mungkin kita membersihkan sesuatu dengan sapu yang kotor, sapu itu harus bersih, kalau sapu bersih menyapu kan bersih hasilnya. Kalau sapu kotor, Anda menyapu pasti masih ada sisa kotoran-kotoran itu. Oleh karena itu saya justru bersyukur bahwa di tubuh Bakamla di kepolisian ya kita bisa operasi tangkap tangan," ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan bukan suatu hal yang mustahil tapi justru pemerintah ingin membersihkan aparat keamanan dari unsur-unsur pungli untuk membuktikan kepada masyarakat pemerintah akan menindak tegas orang atau pihak yang melakukan pungutan liar dan atau korupsi.

Menurutnya, jika aparat pemerintahan termasuk aparat keamanan tidak bersih dari pungutan liar maka kepercayaan publik akan merosot terhadap pemerintah.

"Tapi dengan adanya kita juga tidak pandang bulu menangkap bahkan operasi tangkap tangan para petindak (pelaku) pungli itu di tubuh aparat keamanan maka saya harapkan masyarakat lebih percaya lagi bahwa kita sungguh-sungguh untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang menyangkut sapu bersih pungli itu," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan empat orang di Bakamla dan menyita sejumlah uang terkait dengan proyek yang sedang berlangsung pada 2016.

"Jadi benar telah dilakukan kegiatan OTT hari ini (Rabu, 14/12), telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan 4 orang, satu orang penyelenggara negara dan 3 orang dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12).

"Nilainya cukup signifikan, perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," ungkap Febri.

Kepala Bakamla Ari Soedewo menyatakan KPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement