REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) akan tetap dilanjutkan. Pelaksanaan UN tersebut, kata JK, akan bersamaan dengan pelaksanaan UASBN dengan batasan kisi-kisi nasional.
"Dua-duanya, artinya dua-duanya dilaksanakan. Artinya ujian nasional untuk 4 mata pelajaran, ujian dari pusat. Kalau selain itu ujiannya bersifat sekolah tapi harus ada batasan kisi-kisi nasional," jelas JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/12).
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan infrastruktur pendidikan bersamaan dengan peningkatan kualitas pendidikan melalui UN. Karena itu, kata dia, pemerintah menganggarkan 20 persen APBN untuk pendidikan.
Penyelenggaraan Ujian Nasional pun hanya membutuhkan biaya satu persen dari total anggaran pendidikan. Sehingga, ia menjamin peningkatan infrastruktur pendidikan tidak akan terpengaruh.
"Itulah anggaran 20 persen sangat besar, Rp 400 triliun per tahun. Salah satunya antara lain untuk menambah infrastruktur. Rp 400 triliun per tahun pendidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan Ujian Nasional (UN) tetap dilanjutkan. Keputusan itu diambil Jokowi usai memimpin rapat terbatas yang khusus membahas soal evaluasi UN di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/12).
Kendati demikian, pelaksanaan UN akan dilanjutkan dengan berbagai perbaikan, salah satunya peningkatan kapasitas guru.