REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa lokasi sidang kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindahkan ke daerah Jakarta Selatan. Lokasi sidang itu dipindahkan berdasarkan pertimbangan bahwa lokasi sidang Ahok selama ini terbatas dan karena masalah keamanan.
"Kalau di Jalan Gajah Mada kan terbatas. Ada rekayasa lalu lintas. Saya sudah liat lokasi dan survei (di Jakarta Selatan). Saya sudah bicarakan dengan lingkungan sekitar," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan usai memusnahkan barang bukti narkoba di dekat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/12).
Iriawan mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali sudah menyetujui pemindahan lokasi sidang tersebut dari Eks Pengadilan Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada ke Gedung Kementerian Pertanian di Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan," ucap Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
Menurut Iriawan, Mahkmah Agung akan mengeluarkan penetapannya dua hari ke depan. Namun, ia sudah memastikan bahwa pemindahan lokasi sidang Ahok tersebut akan dilakukan pada sidang lanjutan Ahok yang akan digelar kembali pad Selasa (27/12) mendatang.
"Ya Insya Allah pekan depan ini sudah bisa, karena ketetapan ketua MA akan keluar satu atau dua hari ini," kata Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.