Rabu 28 Dec 2016 15:33 WIB

Indonesia Percontohan Kota Layak Anak di ASEAN

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Indonesia menjadi percontohan program Kota Layak Anak (KLA) untuk regional Asean. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin mengatakan Indonesia dinilai memiliki semua peraturan dan perundang-undangan terkait anak.

"Indonesia menjadi percontohan kota ramah anak di Asean. Sebanyak 43 wali kota di Jepang juga menjadikan Indonesia sebagai contoh KLA," kata Lenny dijumpai di Denpasar, Selasa (27/12) malam.

KLA di Indonesia sudah diinisiasi sejak 2006 dan direvitalisasi pada 2010 dengan menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini ditandai dengan 301 kabupaten kota yang telah menginisiasi KLA hingga Desember 2016. KLA juga menjadi bagian dari Child Friendly Asia Pasific (Asia Pasifik), European Network Child Friendly City (Eropa), dan Child Friendly ASEAN (Asia Tenggara).

Lenny mengatakan ada 31 indikator yang harus dipenuhi sebuah kota atau kabupaten dinyatakan sebagai KLA, terdiri atas enam indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak. Yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan lima kategori mulai dari tingkatan terendah hingga tertinggi, yaitu pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. Indonesia memang belum mencapai tingkatan KLA, namun ada tiga kota yang sudah masuk kategori nindya. Ketiga kota itu adalah Surakarta (Solo), Denpasar (Bali), dan Surabaya (Jawa Timur). Sebanyak 24 kota kabupaten mencapai status madya, dan 50 mencapai status pratama.

KLA adalah kota atau kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Semuanya terimplementasi dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

"Harapannya 2030 Indonesia sudah mencapai KLA," kata Lenny.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan Denpasar menargetkan KLA pada 2020. Pemerintah kota terus berupaya memenuhi seluruh indikator KLA dengan cara meningkatkan berbagai aspek sesuai indikator tersebut.

"Jika ini bisa dipercepat, maka lebih baik," katanya dalam kesempatan sama.

Denpasar saat ini sudah dilengkapi berbagai fasilitas yang pro-anak. Beberapa di antaranya adalah sekolah ramah anak, pusat layanan autis, taman lalu lintas, hingga rumah budaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement