REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sepanjang 2016 Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan kerawanan tindak kriminalitas tertinggi di DIY. Bahkan Kapolda DIY, Bigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Sleman telah menjadi peringkat pertama untuk daerah dengan jumlah kasus kriminal tertinggi sejak 2015.
"Meskipun angka kriminalitasnya turun, Sleman tetap jadi yang tertinggi," tuturnya saat Konfrensi Pers di Ruang Serba Guna Polda DIY, Kamis (29/12). Adapun total kasus kriminal yang terjadi di Sleman selama 2015 sebanyak 2.063 kejadian. Sementara pada 2016 sebanyak 2.001 kejadian, atau menurun sekitar 3,01 persen.
Sementara peringkat kedua daerah rawan kriminalitas ditempati oleh Kota Yogyakarta, dengan 1.772 kasus pada 2015 dan 1.672 pada 2016. Sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Kabupaten bantul, dengan 892 kejadian pada 2015 dan 864 pada 2016.
Peringkat keempat diduduki oleh kabupaten Kulonprogo dengan total kasus kriminal sebanyak 429 kejadian pada 2015 dan 414 kejadian pada 2016. Peringkat kelima ditempati oleh Kabupaten Bantul dengan total kasus kriminal 343 kejadian pada 2015 dan 392 kejadian pada 2016.
Dofiri menjelaskan, data tersebut merupakan hasil rekap berdasarkan laporan yang selama ini masuk ke Polres dan Polresta masing-masing daerah dan kota. “Secara keseluruhan, sebenarnya ada penurunan jumlah kasus kriminal,” tuturnya. Namun begitu pihak kepolisian harus tetap bekerja keras untuk menekan total angka kejadian tindak kriminalitas di DIY.
Sebelumnya, Bupati Sleman Sri Purnomo juga sempat mengakui tingginya angka kriminalitas yang terjadi di kabupaten setempat. Ia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk menciptakan suasana kondusif dan menekan angka kriminalitas yang selama ini terus terjadi.
Adapun salah satu upaya yang akan dilakukan ke depannya adalah dengan meningkatkan razia minuman keras (miras). Pasalnya, menurut Sri, miras selalu menjadi faktor utama dibalik peristiwa kriminal. "Orang jadi berani melakukan tindak kriminal itu biasanya setelah minum miras dulu," ujarnya.