Jumat 30 Dec 2016 11:32 WIB

Polri Harus Beri Perhatian Khusus untuk Pilkada DKI

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Polri memastikan bahwa agenda nasional seperti pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak di lebih dari 100 daerah pemilihan pada Februari 2017 berjalan tertib dan damai. Namun, perhatian khusus memang harus diberikan pada agenda pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Menurutnya, proses menuju Pilgub Jakarta menjadi agak panas karena adanya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh kandidat pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Apa pun reaksi publik atas putusan majelis hakim yang menyidangkan kasus ini, harus diantisipasi dan dikelola dengan bijaksana oleh Polri," kata Bambang, dalam siaran persnya, Jumat (30/12).

Ia menilai, aksi pengerahan massa untuk merespons vonis majelis hakim kasus Ahok sebaiknya tidak lagi dilakukan. Karena pengerahan massa ke pusat pemerintahan dan jantung bisnis Jakarta tidak hanya menimbulkan rasa takut, tetapi membuat ibu kota negara menjadi tidak produktif.

Karena, lanjut dia, masyarakat enggan melaksanakan kegiatan produktif mereka. "Ketidakpuasan kelompok masyarakat atas vonis kasus Ahok hendaknya disalurkan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement