Rabu 04 Jan 2017 07:45 WIB

Ahok Tertawakan Habib Novel, Ada Apa?

Red: Bilal Ramadhan
Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin keluar dari ruang persidangan seusai bersaksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin keluar dari ruang persidangan seusai bersaksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa dirinya tertawa saat seorang saksi pelapor yang tidak mau mengaku bekerja di salah satu restoran asal Amerika Serikat (AS) dengan menulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yaitu 'Fitsa Hats'.

Menurut Ahok, salah satu saksi pelapor yaitu Novel Chaidir Hasan menulis dalam BAP-nya bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di 'Fitsa Hats' pada 1992-1995.

"Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tetapi sengaja tulisannya diubah jadi 'Fitsa Hats'. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya tidak memerhatikan," kata Ahok seusai sidang beragendakan pemeriksaan saksi pelapor di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1) malam.

Ia pun menilai, Novel menulis 'Fitsa Hats' tersebut dengan alasan perusahaan itu dipimpin orang yang tidak seiman. "Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika Serikat. Dia tulisnya 'Fitsa Hats'," katanya.

Ahok pun menyatakan bahwa Novel telah menuduhnya atas pembunuhan dua anak buahnya, tapi Ahok membantah tuduhan tersebut. "Kalau ketahuan saksi palsu, saya harap dia dipenjara tujuh tahun," ujar Ahok.

Dalam sidang lanjutan Ahok pada Selasa yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada pun saksi yang hadir dalam sidang hari ini antara lain Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. Sidang Ahok kembali digelar Selasa (10/1) dengan agenda pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari JPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement