REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung PD Kebersihan menerapkan sistem reward and punishment kepada pegawainya dalam rangka meningkatkan layanan persampahan. Sistem reward and punishment yang diberlakukan selama ini berhasil mengantarkan PD Kebersihan Kota Bandung meraih Best Execellent Operasional BUMD Award level nasional tahun 2016.
Atas prestasi itu, Pemkot Bandung memberikan penghargaan berupa umroh kepada empat karyawan berprestasi di lingkungan PD Kebersihan Kota Bandung. Pemberian penghargaan mewarnai kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto di Kantor PD Kebersihan, Jalan Surapati No. 126, Kota Bandung, Kamis (5/1).
Keempat karyawan PD Kebersihan yang medapatkan umroh, yakni Rasam (Kepala Seksi Kebersihan, Kecamatan Sumur Bandung), Tatang Dadang (pengemudi truk angkutan sampah wilayah operasional Bandung Timur), Iwan Sujana (penagih uang dasa pengelolaan kebersihan rumah tinggal) dan Wawan Suhada (Kepala Seksi Bidang Keuangan).
Dalam amanatnya, Yossi mengatakan, PD Kebersihan merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang jasa kebersihan. Oleh karena itu, dia mengingatkan, tugas pokok PD Kebersihan adalah menyelenggarakan pelayanan jasa di bidang persampahan untuk mewujudkan kota yang bersih.
Kata Yossi, berdasarkan Perda Kota Bandung No. 14 tahun 2011 tentang Pendirian PD Kebersihan, tupoksi BUMD itu mencakup penyediaan pelayanan jasa pengelolaan sampah, pemanfaatan sampah dan pelayanan kebersihan. ‘’Dengan tujuan seperti itu, diharapkan semua staf PD Kebersihan dapat bekerja maksimal,’’ ujarnya, Kamis (5/1).
Dia menyatakan, sistem reward and punishment sangat efektif dalam menggenjot kinerja institusi. Yossi menegaskan, masyarakat Kota Bandung sangat mengharapkan layanan maksimal terkait persampahan di daerahnya.