REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi pelapor atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pedri Kasman menegaskan, tidak mengenal Buni Yani sebelum melakukan pelaporan. Pedri juga mengatakan, laporannya tak ada hubungannya dengan video yang diunggah Buni Yani.
"Laporan saya sama sekali enggak ada hubungannya dengan videonya Buni Yani," kata Pedri, di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Hal itu disampaikan Pedri menanggapi kuasa hukum Ahok yang menyebut dirinya kenal dengan Buni Yani. Kuasa hukum Ahok juga menduga laporannya atas video yang diunggah Buni Yani.
Pedri yang merupakan sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah menekankan bahwa dirinya fokus terhadap kalimat Ahok yang diduga menistakan agama. Untuk itu, Pedri meyakinkan bahwa video yang dijadikan bahan laporan asli.
"Kita tekankan video itu asli dan sudah diuji di laboratorium forensik Mabes Polri," kata Pedri.
Pedri juga menanggapi terkait kunjungan Ahok ke kantor Pemuda Muhammadiyah. Pedri mengakui kunjungan tersebut terjadi pada 28 Desember 2016. Kunjungan tersebut, Pedri menambahkan, tak ada hubungannya dengan kasus ini. "Itu kunjungan biasa sebagai tamu, siapa pun yang datang kami layani," ujarnya.