Rabu 11 Jan 2017 14:15 WIB

In Picture: Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dengan Tilang Online

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelangar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1).

Penggunaan sistem e-tilang diberlakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya permainan transaksi uang ilegal yang dilakukan petugas dan pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement