REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB Hamja mengatakan, persoalan kenaikan harga cabai lebih diakibatkan pada kondisi alam dan faktor cuaca. Oleh karenanya, ia meminta untuk tidak saling menyalahkan dan mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memikirkan langkah ke depan agar polemik harga cabai tak terulang lagi di masa mendatang. "Kita tidak bisa salahkan pemerintah, kan ini karena cuaca dan alam masalahnya," ungkapnya kepada Republika.co.id, Rabu (11/1).
Namun, ia juga kurang sependapat dengan alasan Pemprov NTB yang menyatakan ketersediaan cabai di NTB cukup untuk memenuhi kebutuhan warga, namun banyak yang dikirim ke luar daerah. Dia menjelaskan, sudah hukum alam bagi pengusaha untuk mengirimkan produknya ke pasar yang lebih menguntungkan. Pemprov NTB, ia katakan, perlu mencari jalan keluar atas permasalahan ini agar kenaikan harga cabai bisa terawasi. "Stok cabai kata Pemprov (NTB) banyak itu di mana," paparnya.
Ia melanjutkan, jika boleh memilih, para pengusaha cabai lebih memilih harga cabai yang juga murah karena akan lebih menguntungkan. "Pengusaha cabai kalau lebih murah lebih senang, banyak untungnya, sekarang harga mahal omset kurang, sama saja bohong," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Husnul Fauzi mengatakan, kenaikan harga cabai di NTB tidak berkaitan langsung dengan stok ketersediaan cabai. Ia menerangkan, harga cabai di NTB pada dua hari yang lalu sebesar Rp 85 ribu per kilogram (kg), sedangkan sehari setelahnya merangkak naik menjadi Rp 95 ribu per kg.
"Hari ini naik menjadi Rp 115 ribu per kg, ini suatu gejala pasar yang memang tidak terkait langsung dengan ketersediaan," ujarnya di Mataram, NTB, Selasa (10/1).
Husnul menjelaskan, dari 5.800 hektar lahan pertanian cabai yang ada di NTB, produksi setahun mencapai Rp 105 ribu ton atau surplus dari kebutuhan di NTB yang tidak lebih dari 20 ribu ton per tahun.
Jumlah sebesar 105 ribu ton ini merupakan produksi tertinggi yang dihasilkan NTB selama lima tahun terakhir. Dari 5.800 hektar luas lahan pertanian cabai, sekitar 90 persen atau 4.800 hektar berada di Kabupaten Lombok Timur seperti di Kawasan Sembalun, Suralaga, dan Masbagik.
Melihat kondisi yang ada, kisaran harga cabai antara 38 ribu per kg hingga 45 ribu per kg merupakan angka ideal baik bagi petani dan juga pedagang. Jika harga berada di atas itu rentan akan konflik dan psikologis masyarakat. "Angka tersebut sudah memenuhi keuntungan petani dan pedagang serta tidak memberatkan warga," lanjutnya.